Sistem keuangan yang kita nikmati hari ini—mulai dari kemudahan tarik tunai di ATM hingga transfer uang hanya dengan tatapan wajah di aplikasi mobile banking—adalah hasil dari evolusi panjang selama hampir tiga abad. Sejarah perbankan di Indonesia bukan sekadar catatan tentang gedung-gedung tua dan mata uang kuno, melainkan cerminan dari dinamika politik, perjuangan kemerdekaan, hingga revolusi teknologi yang mengubah wajah ekonomi nusantara.
Perjalanan ini dimulai jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, tepatnya sejak masa VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) menancapkan kuku kekuasaannya. Dari lembaga kredit sederhana di Batavia hingga menjadi ekosistem digital banking yang canggih, perkembangan perbankan Indonesia telah melewati berbagai fase turbulensi: mulai dari krisis moneter yang menghancurkan, deregulasi yang melahirkan ratusan bank baru, hingga konsolidasi ketat demi stabilitas ekonomi.
Artikel ini akan mengupas tuntas 5 fase krusial dalam sejarah bank di Indonesia, memberikan Anda wawasan mendalam tentang bagaimana institusi finansial ini membentuk dan dibentuk oleh sejarah bangsa.
Sejarah Perbankan di Indonesia: Era Kolonial (1746-1942)
Fondasi perbankan modern di nusantara tidak lepas dari kepentingan kolonial Belanda dalam mengamankan jalur perdagangan rempah-rempah dan membiayai aktivitas pegawainya. Era ini menjadi babak awal pengenalan instrumen keuangan Eropa ke tanah air.
A. Awal Mula Perbankan di Indonesia (1746-1828)
Jauh sebelum adanya bank sentral, kebutuhan akan lembaga keuangan sudah dirasakan di Batavia (sekarang Jakarta).
- De Bank van Leening (1746): Sejarah mencatat bahwa bank pertama yang didirikan di Nusantara adalah De Bank van Leening. Bank ini didirikan oleh VOC pada tanggal 20 Agustus 1746. Tujuan utamanya bukanlah untuk melayani masyarakat umum secara luas, melainkan untuk memfasilitasi kebutuhan dana dan memberikan kredit bagi para pegawai VOC agar mereka tidak terjerat oleh rentenir swasta yang membebankan bunga tinggi.
- Transformasi Menjadi De Bank Courant: Pada tahun 1752, De Bank van Leening disempurnakan menjadi De Bank Courant en Bank van Leening. Bank ini memiliki mandat untuk memberikan pinjaman kepada pegawai VOC dengan jaminan emas, perak, perhiasan, dan barang berharga lainnya. Namun, seiring dengan kebangkrutan VOC pada akhir abad ke-18, operasional bank ini pun terhenti dan akhirnya ditutup pada tahun 1818 karena krisis keuangan.
Periode 1800-1828 menjadi masa transisi yang sulit, di mana kekosongan kas negara Hindia Belanda memaksa pemerintah kolonial mencari cara baru untuk mengatur sirkulasi uang dan membiayai perang, termasuk Perang Diponegoro yang menguras kas Belanda.
B. Era De Javasche Bank (1828-1942)
Kebutuhan mendesak akan lembaga yang mampu mengatur sirkulasi uang melahirkan tonggak sejarah baru.
- Pendirian De Javasche Bank (1828): Pada 24 Januari 1828, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan De Javasche Bank (DJB) berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda No. 25. Berpusat di Batavia, DJB diberikan hak oktroi (hak istimewa) untuk bertindak sebagai bank sirkulasi. Artinya, DJB adalah satu-satunya lembaga yang berwenang mencetak dan mengedarkan uang Gulden di wilayah Hindia Belanda.
- Peran Sentral: Selain mencetak uang, DJB bertindak layaknya bank sentral di masa kolonial. Mereka bertugas menjaga kestabilan nilai tukar, memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan perkebunan besar milik Belanda, dan mengelola sistem pembayaran internasional untuk perdagangan ekspor impor komoditas.
Bank-Bank Lain di Era Kolonial Selain DJB, bermunculan pula bank-bank asing yang mendukung aktivitas perdagangan kolonial, antara lain:
- Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) – 1824: Awalnya perusahaan dagang penerus VOC, kemudian berkembang menjadi bank (cikal bakal Bank Mandiri).
- Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij – 1857: Fokus pada pembiayaan perkebunan (cikal bakal Bank Dagang Negara).
- The Chartered Bank of India, Australia and China (1863): Bank Inggris pertama yang masuk ke Batavia.
- Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) – 1884: Membuka cabang untuk memfasilitasi perdagangan gula di Semarang.
Bank Milik Pribumi Di tengah dominasi bank Eropa, semangat kemandirian ekonomi mulai tumbuh di kalangan pribumi:
- Bank Priyayi Surakarta: Didirikan oleh R. Ng. Wiryoatmojo di Purwokerto pada tahun 1895.
- Hulp-en Spaarbank (Bank Bantuan dan Simpanan): Ini adalah transformasi dari Bank Priyayi yang kemudian menjadi cikal bakal Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank ini fokus melayani pegawai negeri pribumi (pangreh praja).
C. Masa Pendudukan Jepang (1942-1945)
Invasi Jepang pada tahun 1942 mengubah peta perbankan secara drastis. Jepang melikuidasi bank-bank milik Belanda, Inggris, dan Tiongkok.
- Pengambilalihan DJB: De Javasche Bank diambil alih dan operasionalnya dihentikan sementara.
- Nanpo Kaihatsu Ginko: Jepang mendirikan bank ini sebagai bank sirkulasi untuk mengedarkan uang invasi Jepang.
- Bank Rakyat (Syomin Ginko): Hulp-en Spaarbank diubah namanya menjadi Syomin Ginko, yang tetap melayani rakyat kecil namun di bawah pengawasan ketat militer Jepang.
Era Kemerdekaan: Nasionalisasi & Pembentukan Sistem Perbankan Nasional (1945-1965)
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah perbankan. Pemerintah Republik Indonesia menyadari bahwa kedaulatan politik harus didukung oleh kedaulatan ekonomi.
A. Periode Awal Kemerdekaan (1945-1950)
Masa ini diwarnai oleh perjuangan fisik dan diplomasi, serta kekacauan ekonomi akibat beredarnya berbagai mata uang (uang Jepang, uang NICA, dan uang De Javasche Bank).
- Bank Negara Indonesia (BNI) 1946: Pada 5 Juli 1946, Pemerintah RI mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI) melalui Perppu No. 2 Tahun 1946. Didirikan di Purwokerto dan dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo, BNI adalah bank pertama milik negara yang berfungsi sebagai bank sentral sementara dan bank umum. BNI jugalah yang pertama kali menerbitkan dan mengedarkan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada Oktober 1946 sebagai alat pembayaran sah sekaligus simbol perlawanan ekonomi terhadap Belanda.
- Dualisme Perbankan: Selama masa revolusi fisik, terjadi dualisme. Di wilayah Republik (seperti Yogyakarta), BNI beroperasi sebagai bank sentral. Namun, di wilayah yang diduduki Belanda (NICA), De Javasche Bank kembali diaktifkan oleh Belanda untuk mengacaukan ekonomi RI.
B. Periode RIS & Kembali ke NKRI (1950-1959)
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengharuskan Indonesia (sebagai RIS) mengakui De Javasche Bank kembali sebagai bank sirkulasi. Hal ini membatasi peran BNI yang akhirnya dialihfungsikan menjadi bank pembangunan.
- Nasionalisasi De Javasche Bank (1951): Pemerintah Indonesia tidak ingin bank sentralnya dimiliki oleh asing. Maka, pada tahun 1951, pemerintah melakukan nasionalisasi De Javasche Bank. Pemerintah membeli saham-saham DJB dari investor Belanda.
- Lahirnya Bank Indonesia (1953): Pada 1 Juli 1953, melalui UU No. 11 Tahun 1953, De Javasche Bank resmi bertransformasi menjadi Bank Indonesia (BI). Inilah momen lahirnya bank sentral definitif Republik Indonesia. Tugas BI meliputi menjaga stabilitas Rupiah, mengawasi bank-bank lain, dan menjalankan fungsi kas negara.
- Spesialisasi Bank Pemerintah: Pada periode ini, pemerintah mulai menata bank-bank pelat merah dengan spesialisasi tertentu:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Fokus pada koperasi, tani, dan nelayan.
- Bank Umum Negara (BUNEG): Cikal bakal Bank Mandiri (sebelumnya BNI 1946 sebelum dipisah fungsinya).
- Bank Dagang Negara (BDN): Hasil nasionalisasi Escompto Bank (1960), fokus pada pertambangan.
- Bank Swasta Nasional: Mulai bermunculan bank swasta nasional seperti Bank Central Asia (BCA) pada 1957 dan Bank Danamon (1956), meskipun skalanya masih kecil dibandingkan bank pemerintah.
C. Periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Era ini ditandai dengan ekonomi terpimpin di mana peran negara sangat dominan. Pemerintah melakukan peleburan berbagai bank negara ke dalam satu wadah yang disebut Bank Negara Indonesia Unit I, II, III, IV, dan V. Kebijakan ini bertujuan memusatkan kekuatan moneter untuk membiayai proyek-proyek mercusuar pemerintah. Sayangnya, kebijakan mencetak uang untuk menutupi defisit anggaran memicu hiperinflasi hingga 600% pada pertengahan 1960-an, yang melumpuhkan sistem perbankan.
Era Orde Baru: Regulasi & Pertumbuhan (1966-1998)
Peralihan kekuasaan ke Orde Baru membawa perubahan paradigma ekonomi dari komando menjadi lebih terbuka dan berorientasi pasar. Sektor perbankan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi.
A. Periode Stabilisasi (1966-1983)
Pemerintah Orde Baru mewarisi ekonomi yang hancur. Langkah pertama adalah stabilisasi dan rehabilitasi.
- UU No. 13/1968 tentang Bank Sentral: UU ini mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen dalam menjaga kestabilan nilai Rupiah, terpisah dari fungsi bank komersial. Unit-unit BNI dipecah kembali menjadi bank-bank yang berdiri sendiri (BRI, BNI 1946, BDN, BBD, dll).
- Konsolidasi Bank BUMN: Pemerintah memperkuat bank-bank pemerintah (Himbara) sebagai agen pembangunan (agent of development). Bank Tabungan Negara (BTN) direvitalisasi pada 1974 untuk fokus pada pembiayaan perumahan rakyat (KPR). Pada masa ini, sistem perbankan masih sangat diatur (financial repression), di mana bank sentral menetapkan pagu kredit dan suku bunga.
B. Deregulasi Perbankan (1983-1997)
Melihat perlambatan ekonomi akibat jatuhnya harga minyak, pemerintah melakukan reformasi besar-besaran untuk memobilisasi dana masyarakat.
- Paket Kebijakan Juni 1983 (Pakjun 83): Pemerintah membebaskan bank-bank pemerintah untuk menentukan suku bunga deposito dan kredit sendiri. Ini adalah awal liberalisasi suku bunga.
- Paket Kebijakan Oktober 1988 (Pakto 88): Inilah kebijakan paling fenomenal dalam sejarah perbankan Indonesia. Pakto 88 mempermudah syarat pendirian bank baru. Modal disetor minimum diturunkan drastis menjadi hanya Rp 10 miliar. Izin pembukaan kantor cabang dipermudah.
- Booming Perbankan: Dampak Pakto 88 luar biasa. Jumlah bank melonjak dari 61 bank pada 1988 menjadi lebih dari 230 bank pada pertengahan 1990-an. Persaingan menjadi sangat ketat, layanan perbankan semakin modern dengan munculnya ATM dan kartu kredit, serta ekspansi kredit tumbuh di atas 20% per tahun. Namun, euforia ini menyimpan bom waktu: lemahnya pengawasan dan manajemen risiko yang buruk.
C. Krisis Moneter & Perbankan (1997-1998)
Periode keemasan berakhir tragis saat krisis finansial Asia (Krismon) menghantam pada pertengahan 1997.
- Runtuhnya Nilai Rupiah: Nilai tukar Rupiah yang terdepresiasi dari Rp 2.500 menjadi Rp 16.000 per USD membuat utang luar negeri bank dan korporasi membengkak. Kredit macet (NPL) melonjak tajam.
- Likuidasi Bank: Kepercayaan masyarakat runtuh (rush money). Pada November 1997, pemerintah melikuidasi 16 bank (termasuk Bank Andromeda dan Bank Harapan Sentosa). Langkah ini justru memicu kepanikan lebih besar.
- BLBI dan Penutupan Masal: Untuk mencegah kolaps total, BI mengucurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Akhirnya, pemerintah harus menutup total 66 bank, mengambil alih (take over) bank-bank besar swasta, dan melakukan rekapitalisasi. Biaya krisis ini menjadi salah satu yang termahal di dunia.
Era Reformasi: Restrukturisasi & Konsolidasi (1998-2010)
Belajar dari kehancuran 1998, Indonesia membangun ulang sistem perbankan dengan fondasi yang lebih kokoh, transparan, dan berhati-hati (prudent).
A. Independensi Bank Indonesia & Aturan Baru
Pemerintah menerbitkan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. BI ditetapkan sebagai lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain. Fokus tunggal BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah (target inflasi). BI dilarang membeli surat utang negara di pasar primer untuk menutup defisit anggaran (mencetak uang sembarangan dilarang).
B. Arsitektur Perbankan Indonesia (API)
Pada tahun 2004, BI meluncurkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Tujuannya adalah memperkuat permodalan bank. Bank-bank didorong untuk melakukan merger atau akuisisi agar memenuhi modal inti minimum. Muncul klasifikasi bank berdasarkan BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) 1 hingga 4, yang mengatur cakupan operasional bank berdasarkan modalnya.
C. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat tanpa membebani negara dengan garansi penuh (blanket guarantee), pemerintah mendirikan LPS pada tahun 2005 (UU No. 24/2004). LPS menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu (saat ini Rp 2 miliar per nasabah per bank), asalkan memenuhi syarat “3T” (Tercatat, Tingkat bunga wajar, Tidak melakukan fraud).
D. Lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Puncak reformasi pengawasan terjadi dengan berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011. Mulai 31 Desember 2013, fungsi pengawasan perbankan beralih dari Bank Indonesia ke OJK. Ini menciptakan sistem pengawasan terintegrasi untuk seluruh sektor jasa keuangan (bank, pasar modal, asuransi).
Era Digital: Transformasi Perbankan (2010-Sekarang)
Dekade terakhir menandai pergeseran radikal dari brick-and-mortar banking (kantor cabang fisik) menuju digital banking.
A. Digitalisasi Layanan (2010-2020)
Bank-bank mulai berlomba mengembangkan Internet Banking dan Mobile Banking. Fitur transfer, pembayaran tagihan, dan pembukaan rekening mulai bisa dilakukan secara daring. Konsep branchless banking (Laku Pandai) diperkenalkan untuk menjangkau pelosok desa tanpa perlu membangun kantor cabang fisik, melainkan menggunakan agen perbankan.
B. Disrupsi Fintech & Bank Digital
Sejak 2015, industri perbankan menghadapi tantangan sekaligus peluang dari munculnya Financial Technology (Fintech), baik Payment Gateway (seperti GoPay, OVO) maupun P2P Lending.
- Kolaborasi: Bank tidak lagi melihat Fintech sebagai musuh, melainkan mitra. Terjadi integrasi melalui Open API, memudahkan nasabah menghubungkan rekening bank dengan aplikasi e-commerce atau investasi.
- Bank Digital (Neobank): Mulai tahun 2020, muncul bank yang sepenuhnya digital tanpa kantor cabang fisik, seperti Bank Jago, SeaBank, Blu by BCA, dan Allo Bank. Mereka menawarkan kemudahan pembukaan rekening dalam hitungan menit (e-KYC) dan suku bunga yang kompetitif.
C. Merger Bank Syariah Indonesia (BSI)
Tonggak sejarah penting terjadi pada 1 Februari 2021. Pemerintah menggabungkan tiga bank syariah milik Himbara (BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mandiri Syariah) menjadi satu entitas raksasa: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Merger ini menjadikan BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dan masuk jajaran bank syariah top global, memperkuat ekosistem ekonomi halal nasional.
Evolusi Sistem Perbankan Nasional: Timeline Singkat
Berikut adalah ringkasan perjalanan panjang tersebut dalam lini masa:
- 1746: Pendirian De Bank van Leening, bank pertama di Nusantara.
- 1828: Pendirian De Javasche Bank, cikal bakal bank sentral.
- 1895: Pendirian Bank Priyayi di Purwokerto, cikal bakal BRI.
- 1946: Pendirian BNI 1946 dan penerbitan ORI.
- 1953: De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia.
- 1988: Paket Kebijakan Oktober (Pakto 88) memicu ledakan jumlah bank.
- 1998: Krisis moneter, penutupan 66 bank, dan pendirian Bank Mandiri (hasil merger 4 bank BUMN).
- 2005: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai beroperasi.
- 2011: Pengesahan UU OJK.
- 2021: Merger bank syariah BUMN menjadi BSI.
- 2023-Kini: Era Digital Banking dan Open Finance mendominasi.
Perkembangan Bank Plat Merah (BUMN)
Bank milik negara (Himbara) memegang peranan vital dalam menggerakkan roda ekonomi Indonesia hingga saat ini.
A. Bank Mandiri
Lahir dari puing-puing krisis 1998, Bank Mandiri adalah hasil merger empat bank pemerintah yang kolaps: Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan Bapindo. Kini, Mandiri menjadi salah satu bank dengan aset terbesar di Indonesia, fokus pada sektor korporasi dan wholesale banking.
B. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Memiliki sejarah terpanjang (sejak 1895), BRI konsisten melayani segmen UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Dengan jaringan satelit dan agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok desa, BRI menjadi bank dengan profitabilitas tertinggi dan jaringan terluas.
C. Bank Negara Indonesia (BNI)
Sebagai bank pertama yang didirikan oleh Republik Indonesia, BNI memiliki rekam jejak kuat dalam layanan perbankan internasional dan korporasi. BNI juga menjadi pelopor layanan digital bagi segmen mahasiswa dan kaum muda perkotaan.
D. Bank Tabungan Negara (BTN)
Sejak ditunjuk pemerintah pada 1974, BTN memegang mandat khusus untuk memfasilitasi pembiayaan perumahan. Melalui produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), BTN telah membantu jutaan keluarga Indonesia memiliki hunian layak.
FAQ Sejarah Perbankan
Jawaban atas pertanyaan populer mengenai evolusi sistem perbankan di Indonesia
Kesimpulan
Menelusuri sejarah perbankan di Indonesia mengajarkan kita bahwa sistem keuangan adalah nadi dari sebuah negara. Dari era kolonial yang eksploitatif, masa kemerdekaan yang penuh semangat nasionalisasi, hingga era digital yang serba cepat, perbankan Indonesia terus beradaptasi.
Pelajaran mahal dari krisis 1998 telah melahirkan sistem yang jauh lebih kuat, diawasi dengan ketat oleh OJK, dan dijamin oleh LPS. Kini, tantangan selanjutnya bukan lagi soal mendirikan bank fisik, melainkan bagaimana menciptakan inklusi keuangan melalui teknologi digital yang aman dari ancaman siber. Masa depan perbankan Indonesia ada di genggaman tangan (smartphone), namun akarnya tetap tertanam pada sejarah panjang perjuangan ekonomi bangsa.